Ini merupakan Opini yang saya tulis pada 12 Agustus 2016 lalu yang saya post pertama di akun facebook pribadi.
Jika kita melihat media, baik itu elektronik ataupun cetak, sekarang banyak media yang memuat isu tentang konflik antara Guru, Siswa dan Orang Tua.
Mungkin sudah tak asing lagi terdengar oleh telinga kita, seperti sebuah kasus di sebuah Sekolah Menengah Pertama Kota Makasar, seorang guru yang marah dan berkata kotor kepada siswa-nya. lalu siswa tersebut melaporkan apa yang terjadi kepada dirinya, dan orang tua siswa itu datang kesekolah anaknya. sesampai di sekolah si orang tua dengan keterangan yang kurang jelas langsung memarahi dan memukul si Guru.
Dalam tulisan ini saya tidak ingin banyak komentar terhadap isu tersebut, namun saya sangat menyangkan apa yang terjadi terhadap pendidikan di Indonesia!
Saya rasa pendidikan di Indonesia sudah mulai luntur! Luntur dalam bahasa saya mentalnya sudah mulai berkurang dan hal inilah yang harus kita sadari dan perbaiki bersama. karena begitu banyak kasus yang saya dengar, dan yang penomenal merupakan kasus antara siswa dan guru.
Ketika orang tua menyekolahkan anaknya baik di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Menengah Atas, itu berarti orang tua telah menitipkan anaknya kepada sang Guru untuk dididik dan diajarkan, yang mana orang tua telah menyepakati peraturan yang telah di tetapkan disekolah.
Baik ataupun buruk siswa itu akan menjadi tanggung jawab guru. Nah, ketika si anak ini (Siswa) buruk perilakunya, tidak punya etika, serta tidak memahami dan tidak tahu tentang pelajaran yang telah diajarkan oleh guru maka orang tua pasti akan marah, dan yang menjadi sasaran utama pasti gurunya.
Saya sangat kecewa dan menyayangkan perilaku siswa zaman sekarang, diperlakukan secara lembut dan halus malah perilakunya makin menyimpang, guru-guru dilawan. dan ketika guru bersikeras dan berlaku kasar, siswa laporan ke orang tua, ke Komnas Ham, ke perlindungan anak. Baru dicubit guru sedikit langsung visum, ujung-ujung kantor polisi. Apakah tidak bisa diselesaikan secara baik?
Saya pernah mengalami hal yang sama, dipukul oleh guru menggunakan antena radio. waktu itu pada tahun 2009 silam ketika saya duduk dibangku kelas satu SMP. telapak tangan saya dipukul hingga merah dan memar, hanya karena saya tidak hapal Undang-Undang Dasar 1945. bayangkan antena radio!! namun saya tidak pernah laporan kepada orang tua bahkan ke komnas HAM pun tidak.
Waktu itu saya hanya menangis dan menyadari apa yang salah pada diri saya dan apa yang harus saya perbaiki? Saya pun tersadar, ternyata apa yang dilakukan oleh Guru saya merupakan sesuatu yang baik dan benar. coba bayangkan apa bila saya tidak mengerti undang-undang? saya pasti tidak akan pernah tahu apa itu kemerdekaan, penjajahan, perdamaian, perjuangan, pergerakan, kemanusiaan, keadilan, dan saya tidak akan pernah tahu apa itu pancasila yang menjadi landasan dasar negara kita.
Guru ditugaskan untuk mendidik dan mencerdaskan bangsa, sebagai upaya berbagi ilmu dan mengabdikan diri serta menghormati jasa para pahlawan kita. Kalau tidak ada guru bagaimana bangsa kita! bagaimana para pemuda penerus bangsa? Apakah mereka yang membakar kitab suci? apakah mereka yang membakar tempat ibadah? apakah mereka yang hobi tawuran? apakah mereka yang menjadi pemberontak?
Apakah mereka yang menghianati Pancasila, lalu dijadikan sang duta? Apakah mereka, mereka, dan mereka yang selalu berbuat kekacauan?
Ini yang harus kita sadari dan evaluasi, kita pemuda penerus bangsa. Mental tempe jangan dipelihara.
Comments
Post a Comment