Skip to main content

Antara Mahram dan Muhrim

Antara Mahram & Muhrim | GMNU.Ist

Oleh : Tiyar Firdaus 
(Mahasiswa fak. Syariah & Rubath Al-Imam As-Syafi'i, Hadhramaut)

Dalam bahasa arab perbedaan harakat dapat mempengaruhi suatu makna kalimat seperti Al-birru (kebaikan), Al-barru(daratan) dan Al-burru(gandum). 

Seiring berjalanya waktu saya sering menemukan orang berkata "Muhrim" namun pada hakekatnya ia bermaksud "mahram", ataupun sebaliknya. Maka dari itu sedikit saya mengupas siapakah Muhrim itu dan siapakah mahram dalam pandangan islam.???

1. Muhrim 
Istilah Muhrim terpraktek dalam melaksanakan ibadah haji/ umrah, kegiatanya disebut Ihram. Dan orang yang sedang melaksanakan Ihram di sebut MUHRIM (orang yang ihram)

2. Mahram
 Terpraktek dalam hal Nikah, Mahram ialah wanita yang tidak boleh dinikahi (dalam permasalah nikah) atau wanita yang tidak dapat membatalkan wudhu  ketika bersentuhan dengan lawan jenisnya (dalam permasalah Thaharah/bersesuci), serta diperbolehkan menyentuhnya baik dengan alasan mushofahah (Bersalaman) dsb.

Lalu Siapakah orang yang tergolong Mahram dalam kacamata Syariat.?

Mahram terbagi menjadi 3 Aspek :
1. Mahram Sebab nasab
 ( تحرم نساء القرابة الا من دخلت تحت ولد العمومة او الخوولة) 
Seluruh Perempuan kerabat/saudara itu mahram terkecuali perempuan yang masuk dibawah mulai dari anaknya bibi/sepupu(dari ayah) dan anak bibi/sepupu (dari ibu) sampe kebawah.

Dalam garis besar ada 7 golongan :

  1. Ibu, nenek sampe keatas
  2. Anak perempuan, cucu sampe kebawah
  3. Saudara perempuan
  4. Anaknya saudara laki-laki sampe kebawah.
  5. Anaknya saudara perempuan sampai kebawah.
  6. Bibi (dari ayah) 
  7. Mulai dari anaknya bibi yaitu sepupu sampe kebawah tidaklah mahram jadi diperbolehkan untuk dinikahi
  8. Bibi (dari ibu)

Mulai dari anaknya bibi yaitu Sepupu sampe kebawah tidaklah mahram jadi diperbolehkan untuk dinikahi

2. Mahram sebab susuan (saudara susuan)
 يحرم من الرضاع ما يحرم من النسب
(Perempuan mahram sebab susuan itu adalah perempuan yang mahram sebab nasab)
Mahram sebab susuan itu sama dengan apa yang terdapat dalam mahram sebab nasab Sebagaimana yang telah di jelaskan diatas.

3. Mahram Sebab nikah
  1. Mertua
  2. Anak tiri jika sudah menggauli istrinya
  3. Ibu tiri
  4. Menantu
  5. Saudara perempuanya istri

Semuanya ini (mahram sebab nasab, nikah, susuan) dihukumi mahram yang bersifat selamanya. Terkecualisaudara perempuanya istri, maka jika istri meninggal atau di talak maka saudara perempuan istri menjadi halal untuk di nikahi.

Adapun pengecualian dari sekian perempuan Mahram (mahram sebab nasab, nikah, susuan) yang berarti sama sekali tidak di hukumi mahram, diperbolehkan untuk dinikahi ada 7 macam :
  1. Anak angkat
  2. Anak perempuanya bapak tiri/ibunya bapak tiri
  3. Anak perempuanya ibu tiri/ibunya ibu tiri
  4. Anak perempuanya menantu perempuan /ibunya menantu perempuan
  5. Anak perempuanya menantu laki-laki/ibunya menantu laki-laki
  6. Istrinya anak tiri
  7. Istrinya ayah tiri

WaAllahua'lam.
Semoga bermanfaat..

@Disari dari kitab Hasyiah Al-Bujairami (Fiqh Imam As-syafi'i)

#GenerasiMudaNU

Sumber : Grups WhatsApp Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Lampung

Comments

Popular posts from this blog

Untuk Pejuang Finansial dan Penuntut Ilmu

  Foto oleh Mujahit Dakwah Ada ungkapan menarik dari Imam Syu'bah, "من طلب الحديث أفلس" "Barangsiapa menuntut ilmu hadits, maka ia akan jatuh bangkrut." Sungguh, apa yang beliau sampaikan tidaklah berlebihan. Bagi orang yang belum menyelami bagaimana pengorbanan para ulama dahulu dalam belajar dan menuntut ilmu, ungkapan ini pasti terdengar asing dan mengherankan. Bagaimana tidak, jikalau Imam Malik sampai rela menjual atap rumahnya untuk keperluan menuntut ilmu. Imam Syu'bah menjual bak mandi ibunya. Imam Abu Hatim menjual pakaiannya satu per satu sehingga yang tersisa hanya pakaian yang melekat di badannya. Dan, Imam Ahmad sampai rela safar tanpa alas kaki karena menggadaikan sandalnya sebagai bekal perjuangan menuntut ilmu. Ketahuilah, mereka mengorbankan benda-benda itu karena hanya itulah yang mereka miliki. [ Diceritakan dengan sanadnya oleh syeikh Abdul Fattah Abu Ghuddah dalam kitab masyhur beliau, (صفحات من صبر العلماء) ] Imam Yahya bin Ma'in pe...

Anak itu Arfan Namanya!

  Menjelang maghrib ia sudah berada di masjid Berpakaian lengkap dengan peci hitam di kepalanya Senyumnya merekah, manis dipandang  Arfan, itulah namanya saat kutanya Sekolah di taman kanak-kanak Usianya lima tahun Wajahnya periang, kalau ngomong lancar dan jelas Baca: Kisah Burung Pipit yang Bertasbih Setiap Hari, Lalu Terdiam Waktu kutanya ia, mengapa rajin pergi ke masjid Arfan bilang, supaya Allah sayang Agar apa yang kita minta sama Allah, lekas diberikan "Begitu kata Bunda," ujar Arfan Allah yang sudah memberikan kedua tangan, mata, telinga, dan anggota badan semua Allah juga yang sudah kasih Ayah dan Bunda rezeki Jadi, kita harus rajin ibadah Demikian tutur anak kecil itu Bogor, 2023 Baca: Di Penghujung Mei  

Melihat Lebih Dekat, Masjid Mewah di RS Harapan Bunda Lampung

Tampak dalam ruangan masjid RS Harapan Bunda. Dokpri/Pecandu Sastra.   Salah satu sarana penunjang aktivitas ibadah  kaum muslim adalah tersedianya tempat ibadah yang nyaman, aman, bersih, dan terbebas dari najis. Meski setiap hamparan bumi adalah masjid - tempat bersujud kepada Allah (kecuali kuburan dan kamar mandi atau toilet). Sujud dapat dilakukan di mana saja, di setiap jengkal bumi yang kita pijak, selama tempat tersebut suci dan bersih.