Ilustrasi 'Teknologi'. Foto linkumkm.id | istimewa |
Oleh: Disisi Saidi Fatah
Pandemi Covid-19 yang mulai memasuki kawasan Indonesia sejak awal Maret 2020, memberikan dampak ke segala sektor, salah satunya sektor ekonomi. Hal ini dirasakan secara signifikan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengalami krisis ekonomi. Pasalnya, menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi juga sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha UMKM.
Krisis ekonomi yang dialami UMKM tanpa disadari dapat menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu pembinaan dan bantuan pendidikan untuk pelaku UMKM di masa pandemi ini perlu menjadi perhatian banyak sektor, terutama lembaga pemerintah.
Menurut data yang dihimpun katadata.co, Kondisi UMKM sebelum Covid-19 dialami cukup baik oleh hampir seluruh pelaku usaha. Namun, saat terjadi Covid-19 keadaan berbalik, 56,8% UMKM berada dalam kondisi buruk, hanya 14,1% UMKM yang masih berada kondisi baik.
Mayoritas UMKM atau sebanyak 82,9% mengalami dampak negatif dari pandemi ini. Hanya sebagian kecil atau 5,9% dari pelaku yang justru mengalami dampak positif. Pandemi ini bahkan menyebabkan 63,9% dari UMKM yang terdampak mengalami penurunan omzet lebih dari 30%. Hanya 3,8% UMKM yang mengalami peningkatan omzet.
Berbagai cara dilakukan UMKM untuk dapat bertahan di tengah pandemi, salah satunya adalah pengurangan produksi barang atau jasa, serta mengurangi jumlah karyawan. Bahkan banyak pula yang gulung tikar.
Baca juga: "Membaca 'Ketika Rembulan Insecure' Membaca Diri"
Perlunya Literasi Digital Bagi Pelaku UMKM
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tercatat sebanyak 64,2 juta. Namun sayang, sebagian besar usaha yang dijalankan masih bergerak di sektor mikro, informal, bahkan ultra mikro yang tidak memiliki akses ke dunia digital.
Padahal angka yang sebesar itu sangat luar biasa. Dengan jumlah tersebut, diperlukan kecakapan digital agar bisnis dan juga jejaring UMKM bisa mencakup lebih luas lagi. Teknologi, terutama media komunikasi digital, telah melahirkan peluang kewirausahaan baru, apalagi kita saat ini berada dalam situasi pandemi Covid-19, besar kemungkinan jumlah pelaku usaha akan semakin bertambah.
Meningkatkan pemanfaatan digital, menjadi salah satu langkah percepatan ekonomi yang dapat membawa angin segar bagi pelaku UMKM di Indonesia. Salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memajukan UMKM ialah dengan melaksanakan berbagai sosialisasi, webinar, hingga aksi lainnya. Selain itu juga, peran komunitas atau organisasi juga diperlukan, untuk dapat memberikan kecakapan digital terhadap pelaku UMKM. Hal ini suatu keharusan di era digital, disrupsi, dan revolusi 4.0.
Media digital menjadi alat ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ide, inovasi, dan kreativitas pengguna dalam aktivitas wirausaha. Ini menjadi hal yang sangat penting bagi suatu UMKM untuk bisa memasarkan produknya lewat digital. Di Indonesia, Instagram menjadi aplikasi paling banyak diakses setelah Facebook. Nurul menyebut jumlah 53 juta akun yang ada di Indonesia dengan rentang usia berkisar di usia 20-35 tahun menjadi pasar atau sasaran baru para pelaku UMKM untuk bisa memasarkan produknya. Hal ini, menurutnya, menjadi poin yang bisa membuahkan kesuksesan untuk pelaku UMKM.
Pemerintah harus bisa menjadi jembatan bagi pelaku usaha UMKM di tengah pandemi, terlebih dalam digitalisasi. Perlu adanya sosialisasi digitalisasi UMKM, pembinaan serta pendidikan literasi digital. Karena masih banyak masyarakat yang menjadi pelaku UMKM ataupun sebagai konsumen belum memahami cara menggunakan platform digital.
Terlebih pendampingan bagi pelaku UMKM. Di era digitalisasi sudah tentu pelaku UMKM membutuhkan alat untuk menarik berbagai konsumen. Hal paling utama yang perlu diperhatikan ialah tampilan produk atau brand. Seperti huruf, logo, warna, gambar dan juga visual identitas terkait barangnya. Tentu ini menjadi hal yang sangat signifikan untuk menambah audien dan konsumen. Selain itu, hal yang tak kalah pentingnya ialah pemasaran. Saat ini, tentu tidak hanya soal pemasaran tradisional atau hanya dari mulut ke mulut saja. Dibutuhkan transformasi pemasaran yang sangat luar biasa dan juga dibutuhkan peningkatan keterampilan dari para pelaku UMKM.
Comments
Post a Comment