![]() |
| Ilustrasi 'Teknologi'. Foto linkumkm.id | istimewa |
Oleh: Disisi Saidi Fatah
Pandemi Covid-19 yang mulai memasuki kawasan Indonesia sejak awal Maret 2020, memberikan dampak ke segala sektor, salah satunya sektor ekonomi. Hal ini dirasakan secara signifikan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengalami krisis ekonomi. Pasalnya, menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi juga sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha UMKM.
Krisis ekonomi yang dialami UMKM tanpa disadari dapat menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu pembinaan dan bantuan pendidikan untuk pelaku UMKM di masa pandemi ini perlu menjadi perhatian banyak sektor, terutama lembaga pemerintah.
















